Menkeu: Tidak Membayar Pajak Ditindak
Metro Hari Ini / Ekonomi / Kamis, 27 Mei 2010 18:15 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum mendapat laporan dari Direktorat Jenderal Pajak terkait putusan Mahkamah Agung, yang mengalahkan Ditjen Pajak dalam kasus pajak dengan PT Kaltim Prima Coal.
"Bagi yang tidak mau membayar pajak dan tidak mau menyelesaikan akan kita tindak," ujar Agus di Jakarta, Kamis (27/5).
Agus mengatakan apapun kebijakan kementerian keuangan salah satu tujuannya adalah untuk memajukan dunia usaha. Namun, dunia usaha juga diharapkan taat membayar pajak. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar