Di dalam
akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan
laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan
keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat
standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki
sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi
pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan
yang ada.
Standar yang
ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara.
Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara
tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena
standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap
negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin
berbeda.
Saat ini,
ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya
produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara
tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui
mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar
akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang
dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon
kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang
disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Contoh perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan
oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Frederick D. S. Choi dan
Gary K Meek dalam bukunya International Accounting 5th Edition, 2005
adalah:
- Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika
- Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
- Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda.
- Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan
- Standar akuntansi beberapa negara lebih mementingkan pengakuan pendapatan dengan mengunakan basis kas dan bukan dengan basis akrual.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang
diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh
berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC)
yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional
(IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS
dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation.
Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan
standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar
akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang
ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation
adalah
(a)
IASB (International Accounting Standard Board)
(b)
IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c)
SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru
dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi
atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan
standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada
sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi
nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat
berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang
memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi
langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi
standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional.
Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah
mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya
standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat
beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan
perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar
langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi
dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana
pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara
tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara
tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin
ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar
internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan
perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak
berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks
standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar.
Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya
dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar
biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara
tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara
standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
(dari berbagai sumber)