Pengertian
IFRS & Manfaat
Penerapan IFRS
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS)
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :
1. Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB)
2. Komisi Masyarakat Eropa (EC)
3. Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC)
4.Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi.Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansiglobalyangberkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Manfaat Penerapan IFRS
Ø meningkatkan kualitas standar
akuntansi keuangan (SAK).
Ø mengurangi biaya SAK.
Ø meningkatkan kredibilitas dan
kegunaan laporan keuangan.
Ø meningkatkan komparabilitas pelaporan
keuangan.
Ø meningkatkan transparansi keuangan.
Ø menurunkan biaya modal dengan membuka
peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Ø meningkatkan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
PENGERTIAN CSR (Corporate Social Responsibilty)
Definisi
CSR (Corporate Social Responsibility)adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawabmereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada.COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari
melakukankegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikanlingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian
danauntuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitasmasyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak,khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability.
Pengertian GCG (Good
Corporate Governance)
GCG adalah
prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai
keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya
kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal
ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan
pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan
tertentu.
Prinsip-prinsip
GCG adalah:
Transparansi
Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan
keputusan dan keterbukaan dalammengemukakan informasi materiil dan relevan
mengenai perusahaan
Kemandirian
Keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa
benturan kepentingan danpengaruh / tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai
dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi
yang sehat
Akuntabilitas
Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
Organ sehingga pengelolaanperusahaan terlaksana secara efektif
Pertanggungjawaban
Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap
peraturan perundang-undangan yangberlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat
Kewajaran
Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak
stakeholders
yang timbul
berdasarkanperjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar